Minggu, 27 Januari 2013

Bank


Bank dan Lembaga Keuangan
Pertemuan 1

Bank



Saat ini, hampir semua orang sudah terhubung dengan bank dalam kehidupan kesehariannya. Bank di masa kini bukan hanya tempat menabung dan meminjam uang. Sebagai contoh, banyak perusahaan yang membayar gaji pegawainya dengan mentransfer ke rekening pegawainya dan saat ini juga kita bisa membayar tagihan listrik, telpon, dan lain-lain melalui bank. Orang-orang sekarang ini lebih menyukai menggunakan kartu debit atau kredit untuk melakukan pembayaran dari pada harus membawa uang cash karena lebih praktis. Perkembangan internet juga membuat banyak bank meluncurkan internet banking agar para pelanggan bank tersebut dapat cepat dan mudah dalam melakukan transaksi.
Dalam perekonomian suatu Negara, peran bank sangat vital karena regulasi atau perputaran uang diatur di bank. Jika diibaratkan Negara adalah tubuh maka bank merupakan jantung dan uang merupakan darah. Sehingga penting bagi masyarakat untuk mengerti peran bank.

Pengertian Bank
Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang perbankan pasal 1, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa bank merupakan penghubung antara masyarakat yang mempunyai kelebihan uang dengan masyarakat yang kekurangan atau butuh uang.

Cara Kerja Bank
Cara kerja bank mirip dengan konsep manajemen keuangan yaitu, financing dan investing. Lebih sederhananya jika financing diibaratkan dengan tangan kanan dan investing dengan tangan kiri. Tangan kanan bertugas untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan uang sedangkan tangan kiri bertugas menyalurkan dana bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui kredit.
Contoh 1, ada Mr. A memiliki kelebihan uang sebesar 1 juta, lalu memilih untuk memberikan uangnya ke Mr. X dengan harapan akan memperoleh 1,1 juta yang dijanjikan setahun kemudian. Di sisi lain ada Mr. B yang memiliki kekurangan dana dalam usahanya, akhirnya memutuskan untuk meminjam uang ke Mr. X sebesar 1 juta, Mr. X setuju dengan syarat Mr. B harus mengembalikan sebesar 1,2 juta. Pada contoh ini Mr. X adalah bank, Mr. A adalah debitur dan Mr. B adalah kreditor.
Contoh 2, Mr. A mempunyai uang 10 juta yang suatu waktu akan digunakan untuk melakukan pembayaran, lalu Bank X menawarkan agar Mr. A memberikan uangnya dan Bank X akan memberikan sejumlah kertas yang bisa dan sah digunakan dalam melakukan pembayaran. Suatu saat Mr. A membeli barang di toko Mr. B seharga 1 juta, lalu Mr. A membayar dengan menggunakan kertas yang diberikan Bank X. Mr. B akan datang ke Bank X untuk menukarkan kertas tersebut dengan uang. Pada contoh ini simpanan Mr. A di Bank X disebut giro. Jika Mr. B menukarkan cek-nya ke Bank Y maka Bank Y akan mengkonfirmasi ke Bank X, lalu Bank Y akan mengeluarkan uang ke Mr. B. Selanjutnya Bank X akan melakukan pembayaran ke Bank Y, hal ini disebut dengan kliring.
Secara sederhana cara kerja bank seperti dua contoh yang ada di atas. Pada contoh 1, jika uang Mr. A diambil sebelum satu tahun maka akan menjadi masalah bagi bank, maka bank mempunyai produk bernama deposito. Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank. Oleh karena itu bunga pada deposito lebih tinggi dari tabungan biasa.
Jika Mr. B pada contoh 1, tidak bisa membayarkan hutangnya pada bank maka disebut dengan bad debt. Sehingga dalam menyalurkan dananya bank harus selektif sehingga tidak terjadi bad debt. Karena jika satu pihak gagal memenuhi kewajibannya pasti akan berdampak pada pihak lainnya, inilah yang disebut dengan efek domino dalam dunia perbankan.

Jenis-jenis Bank
Sesuai dengan undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang perbankan pasal 5, Menurut jenisnya, bank terdiri dari :
a.    Bank Umum;
b.    Bank Perkreditan Rakyat.

Referensi
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/C7402D01-A030-454A-BC75-9858774DF852/13313/uu_bi_1099.pdf

http://iknow.apb-group.com/pengertian-bank/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar