Bank dan Lembaga Keuangan
Pertemuan 1
Saat ini, hampir semua orang sudah terhubung dengan bank dalam kehidupan kesehariannya. Bank di masa kini bukan hanya tempat menabung dan meminjam uang. Sebagai contoh, banyak perusahaan yang membayar gaji pegawainya dengan mentransfer ke rekening pegawainya dan saat ini juga kita bisa membayar tagihan listrik, telpon, dan lain-lain melalui bank. Orang-orang sekarang ini lebih menyukai menggunakan kartu debit atau kredit untuk melakukan pembayaran dari pada harus membawa uang cash karena lebih praktis. Perkembangan internet juga membuat banyak bank meluncurkan internet banking agar para pelanggan bank tersebut dapat cepat dan mudah dalam melakukan transaksi.
Dalam
perekonomian suatu Negara, peran bank sangat vital karena regulasi atau
perputaran uang diatur di bank. Jika diibaratkan Negara adalah tubuh maka bank
merupakan jantung dan uang merupakan darah. Sehingga penting bagi masyarakat
untuk mengerti peran bank.
Pengertian
Bank
Menurut
undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang perbankan pasal 1, Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa bank merupakan penghubung antara
masyarakat yang mempunyai kelebihan uang dengan masyarakat yang kekurangan atau
butuh uang.
Cara
Kerja Bank
Cara
kerja bank mirip dengan konsep manajemen keuangan yaitu, financing dan investing.
Lebih sederhananya jika financing
diibaratkan dengan tangan kanan dan investing
dengan tangan kiri. Tangan kanan bertugas untuk mengumpulkan dana dari
masyarakat yang memiliki kelebihan uang sedangkan tangan kiri bertugas
menyalurkan dana bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui kredit.
Contoh
1, ada Mr. A memiliki kelebihan uang sebesar 1 juta, lalu memilih untuk
memberikan uangnya ke Mr. X dengan harapan akan memperoleh 1,1 juta yang
dijanjikan setahun kemudian. Di sisi lain ada Mr. B yang memiliki kekurangan
dana dalam usahanya, akhirnya memutuskan untuk meminjam uang ke Mr. X sebesar 1
juta, Mr. X setuju dengan syarat Mr. B harus mengembalikan sebesar 1,2 juta.
Pada contoh ini Mr. X adalah bank, Mr. A adalah debitur dan Mr. B adalah
kreditor.
Contoh
2, Mr. A mempunyai uang 10 juta yang suatu waktu akan digunakan untuk melakukan
pembayaran, lalu Bank X menawarkan agar Mr. A memberikan uangnya dan Bank X
akan memberikan sejumlah kertas yang bisa dan sah digunakan dalam melakukan
pembayaran. Suatu saat Mr. A membeli barang di toko Mr. B seharga 1 juta, lalu
Mr. A membayar dengan menggunakan kertas yang diberikan Bank X. Mr. B akan
datang ke Bank X untuk menukarkan kertas tersebut dengan uang. Pada contoh ini
simpanan Mr. A di Bank X disebut giro. Jika Mr. B menukarkan cek-nya ke Bank Y
maka Bank Y akan mengkonfirmasi ke Bank X, lalu Bank Y akan mengeluarkan uang
ke Mr. B. Selanjutnya Bank X akan melakukan pembayaran ke Bank Y, hal ini
disebut dengan kliring.
Secara
sederhana cara kerja bank seperti dua contoh yang ada di atas. Pada contoh 1,
jika uang Mr. A diambil sebelum satu tahun maka akan menjadi masalah bagi bank,
maka bank mempunyai produk bernama deposito. Deposito adalah simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian
Nasabah Penyimpan dengan bank. Oleh karena itu bunga pada deposito lebih tinggi
dari tabungan biasa.
Jika
Mr. B pada contoh 1, tidak bisa membayarkan hutangnya pada bank maka disebut
dengan bad debt. Sehingga dalam
menyalurkan dananya bank harus selektif sehingga tidak terjadi bad debt. Karena jika satu pihak gagal
memenuhi kewajibannya pasti akan berdampak pada pihak lainnya, inilah yang
disebut dengan efek domino dalam dunia perbankan.
Jenis-jenis
Bank
Sesuai
dengan undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang perbankan pasal 5, Menurut
jenisnya, bank terdiri dari :
a.
Bank Umum;
b.
Bank Perkreditan Rakyat.
Referensi
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/C7402D01-A030-454A-BC75-9858774DF852/13313/uu_bi_1099.pdf
http://iknow.apb-group.com/pengertian-bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar