Masalah Pokok Perekonomian
Indonesia
1.
Pengangguran
Definisi
Pengangguran :
Menurut Ida Bagoes Mantra, pengangguran adalah bagian
dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari
pekerjaan. Konsep ini sering diartikan sebagai keadaan pengangguran terbuka.
Menurut Dumairy Pengangguran adalah orang yang tidak
mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak bekerja dan (masih atau
sedang) mencari pekerjaan.
Masalah yang sering dihadapi adalah masalah setengah
menganggur atau pengangguran tidak kentara, yang pengertiannya adalah sebagai
berikut :
1. Setengah menganggur
Keadaan setengah menganggur (underemployment) terletak
antara full employment dan sama sekali menganggur. Pengertian yang digunakan
ILO, Underemployment yaitu perbedaan antara jumlah pekerjaan yang betul dikerjakan seseorang dalam
pekerjaannya dengan jumlah pekerjaan yang secara normal mampu dan ingin
dikerjakannya.
Konsep ini dibagi dalam :
a. Setengah menganggur yang kentara
Setengah menganggur yang kentara (visible underemployment) adalah jika
seseorang bekerja tidak tetap (part time) di luar keinginannya sendiri, atau
bekerja dalam waktu yang lebih pendek dari biasanya.
b. Setengah menganggur yang tidak kentara
Setengah menganggur yang tidak kentara (invisible underemployment)
adalah jika seseorang bekerja secara penuh (full time) tetapi pekerjannya itu
dianggap tidak mencukupi karena pendapatannya terlalu rendah atau pekerjaan
tersebut tidak memungkinkan ia untuk mengembangkan seluruh keahliannya.
2. Pengangguran tidak kentara
Pengangguran tidak kentara (disguised unemployment),
dalam angkatan kerja mereka dimasukkan dalam kegiatan bekerja, tetapi
sebetulnya mereka menganggur jika dilihat dari segi produktivitasnya. Jadi di
sini mereka sebenarnya tidak mempunyai produktivitas dalam pekerjaannya.
Misalnya mereka terdiri dari 4 orang yang bersama-sama bekerja dalam jenis
pekerjaan yang sesungguhnya dapat dikerjakan oleh 3 orang sehingga 1 orang
merupakan ‘disguised unemployment’.
3. Pengangguran friksional
Pengangguran friksional yaitu pengangguran yang
terjadi akibat pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan
akibatnya harus mempunyai waktu tenggang dan berstatus sebagai penganggur
sebelum mendapatkan pekerjaan yang lain tersebut.
Menurut Lincolin Arsyad (1999: 35), untuk memperoleh
pengertian sepenuhnya tentang arti penting dari masalah ketenagakerjaan
(employment) di perkotaan, kita harus memperhitungkan pula maslah pertambahan
pengangguran terbuka yang jumlahnya lebih besar yaitu mereka yang kegiatannya
aktif bekerja tetapi secara ekonomis sebenarnya mereka tidak bekerja secara
penuh (underutilized). Untuk mengelompokkan masing-masing pengangguran, menurut
Edgar O. Edward (tahun 1974 ) buku Ekonomi Pembangunan (Lincolin Arsyad, 1999:
35) perlu diperhatikan dimensi-dimensi:
1.
Waktu
(banyak di antara mereka yang bekerja lebih lama, misalnya jam kerjanya per
hari, per minggu, atau per tahun).
2.
Produktivitas
(kurangnya produktivitas seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber
daya-sumber daya komplementer Untuk melakukan pekerjaan).
3.
Intensitas
pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan)
Bentuk
pengangguran :
Menurut Edgar O. Edward (tahun 1974 ) Pengangguran
dibagi kedalam 5 Bentuk :
1. Pengangguran terbuka : baik sukarela (mereka yang
tidak mau bekerja karena mengharapkan pekerjaan yang lebih baik) maupun secara
terpaksa (mereka yang mau bekerja tetapi tidak memperoleh pekerjaan).
2. Setengah menganggur (underemployment): yaitu mereka
yang bekerja lamanya (hari, minggu, musiman) kurang dari yang mereka biasa
kerjakan.
3. Tampaknya bekerja tetapi tidak bekerja secara penuh:
yaitu mereka yang tidak digolongkan sebagai pengangguran terbuka dan setengah
pengangguran, termasuk di sini adalah:
a. Pengangguran tak kentara (disguised unemployment)
Misalnya para petani yang bekerja di lading selama sehari penuh, apdahal
pekerjaan itu sebenarnya tidak memerlukan waktu selama sehari penuh.
b. Pengangguran tersembunyi (hidden unemployment)
Misalnya oaring yang bekerja tidak Sesuai dengan tingkat atau jenis
pendidikannya.
c. Pensiun lebih awal : Fenomena ini merupakan kenyataan yang terus berkembang
di kalngan pegawai pemerintah. Di beberapa negara, usia pensiun dipermuda
sebagai alat menciptakan peluang bagi yang muda untuk menduduki jabatan di
atasnya.
4. Tenaga kerja yang lemah (impaired): yaitu mereka yang
mungkin bekerja full time, tetapi intensitasnya lemah karena kurang gizi atau
penyakitan.
5. Tenaga kerja yang tidak produktif : yaitu mereka yang
mampu untuk bekerja secara produktif tetapi karena sumber daya-sumber daya
penolong kurang memadai maka mereka tidak bisa menghasilkan sesuatu dengan
baik.
2.
Inflasi
Secara
sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat
disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan
harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator
yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga
Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga
dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket
barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya
Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut
secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern
terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator
inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara
lain:
- Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB).
Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang
terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang
besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu
komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web
site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id]
- Deflator Produk Domestik Bruto (PDB)
menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan
jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB
dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas
dasar harga konstan.
Pengelompokan
Inflasi
Inflasi
yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok
pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption
by purpose - COICOP), yaitu :
- Kelompok Bahan Makanan
- Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan
Tembakau
- Kelompok Perumahan
- Kelompok Sandang
- Kelompok Kesehatan
- Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
- Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Sumber :
artikel anda menarik ,kami juga mempunyai artikel tentang tingkat inflasi silahkan dibaca semoga bermanfaat dan berikut adalah link nya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2210/1/Pengaruh%20Tingkat%20Suku%20Bunga%20SBI,Nilai%20Tukar%20Mata%20Uang%20dan%20Tingkat%20Inflasi%20Terhadap%20Perubahan%20Harga%20Saham%20Sub%20Sektor%20Perbankan%20di%20Bursa%20Efek%20Indonesia003.pdf