Peran Sektor Luar Negeri Pada
Perekonomian Indonesia
1. Perdagangan
Antar Negara
Perdagangan antar
negara atau sering disebut dengan persagangan internasionalmerupakan
suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain
yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan internasional ini
adalah
1. Dapat
memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
3. Memperluas
pasar hasil produksi
4. Meningkatkan
devisa
5. Meningkatkan
teknologi
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan
internasional adalah
1. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
2. Keinginan
untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
3. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi
4. Adanya
kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk
menjual produk tersebut
5. Adanya
perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil
produksi dan adanya keterbatasan produksi
6. Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang
7. keinginan
untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
8. Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah
regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Di
dalam perdagangan internasional terdapat suatu kendala-kendala yang menjadi penghambat
perdagan internasional. Kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan
atau kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan
pembayaran internasional. Setiap eksportir harus mempelajari setiap kendala
atau hambatan yang sengaja dikeluarkan oleh negara lain untuk setiap komoditi
yang diimpor di negaranya. Tidak sedikit negara didunia yang membatasi jenis
dan jumlah barang yang boleh diimpor negaranya sehingga ada pembatasan kuantum
tanpa melihat darimana asla barang. Hambatan yang biasa diterapkan oleh suatu
negara adalah tarif dan quota.
Berikut ini adalah
bentuk-bentuk hambatan perdagangan Internasional:
1.
Tarif, merupakan pembinaan pajak atau custom duties
terhadap barang-barang yang melewati suatu batas suatu negara. Tarif
digolongkan menjadi 3, yaitu;
o Bea
ekspor, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju
negara lain
o Bea
trnasit, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui
wilayah suatu negara (transit) dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai
tujuan akhirnya
o Bea
impor, bea atau pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam
custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai negara
tujuan akhirnya
2.
Quota, pembatasan jumlah fisik terhadap produk atau barang
masuk (quota import) dan produk atau barang yang keluar (quota export).
Quota import
o absolute/
uniteral, adalah quota yang besar atu kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu
negara tanpa persetujuan dengan negara lain
o negotiates/
bilateral quota, adalah quota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan
perjanjian antar dua negara
o tarif
quota, gabungan antara tarif dan quota
o mixing
quota, yaitu membatasi penggunaan bahan mentah yang di impor salam proporsi
tertentu dalam produksi barang akhir
Quota export
Pembatasan Quota Export bertujuan :
o untuk
mencegah produk yang penting jatuh/berada di tangan musuh
o untuk
menjamin tersedianya produk dalam negeri dalam proporsi yang cukup
o untuk
mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai
stabilitas harga
3.
Subsidi, subsidi lebih baik dibandingkan dengan tarif,
Mengapa demikian? Karena konsumen dapat menikmati harga yang lebih rendah serta
tidak kehilangan surplus konsumen. Subsidi biasanya dibiayai pemerintah dengan
kenaikan pajak sehingga manfaat subsidi atas tarif tidak sama dengan
berkurangnya kerugian surplus konsumen dan produsen. Subsidi secara periodik
harus dinggarkan dalam anggaran belanja, oleh karena itu manfaatnya harus
ditinjau setiap tahun sejalan dengan perkembangan keadaan sosial ekonomi.
4.
Proteksi
3. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance
of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan
negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca
perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current
account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer.
Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga
termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita
dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara
lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan.
Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan
barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan
mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca
pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh
suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut
untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan
di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya
merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran
selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam
batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai
dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat
rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89
menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan
pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang
meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada
tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat
ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam
cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair
masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau
masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara itu, peranan
ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin
mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun
terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus
meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan
menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4. Peran
Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering
diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang
harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing
(Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain. Jika kita gunakan contoh dollar
dan rupiah, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya
rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam kurun waktu
tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Bursa valuta asing (Inggris:
foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu
jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara
terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan
pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan
Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu
Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke
pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB,
sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam
perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata
uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta
asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank
International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir
tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4
triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan
harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang
paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian
investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan
pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing
juga memiliki risiko yang tinggi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar