Rabu, 16 Mei 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
1.    Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasionalmerupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
1.    Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
2.    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
3.    Memperluas pasar hasil produksi
4.    Meningkatkan devisa
5.    Meningkatkan teknologi

Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
1.    Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
2.    Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
3.    Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.    Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
5.    Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
6.    Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
7.    keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
8.    Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri

2.    Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Di dalam perdagangan internasional terdapat suatu kendala-kendala yang menjadi penghambat perdagan internasional. Kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan atau kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan pembayaran internasional. Setiap eksportir harus mempelajari setiap kendala atau hambatan yang sengaja dikeluarkan oleh negara lain untuk setiap komoditi yang diimpor di negaranya. Tidak sedikit negara didunia yang membatasi jenis dan jumlah barang yang boleh diimpor negaranya sehingga ada pembatasan kuantum tanpa melihat darimana asla barang. Hambatan yang biasa diterapkan oleh suatu negara adalah tarif dan quota.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk hambatan  perdagangan Internasional:
1.    Tarif, merupakan pembinaan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati suatu batas suatu negara. Tarif digolongkan menjadi 3, yaitu; 
o    Bea ekspor, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain
o    Bea trnasit, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu negara (transit) dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya
o    Bea impor, bea atau pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai negara tujuan akhirnya
2.    Quota, pembatasan jumlah fisik terhadap produk atau barang masuk (quota import) dan produk atau barang yang keluar (quota export).
Quota import 
o    absolute/ uniteral, adalah quota yang besar atu kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain
o    negotiates/ bilateral quota, adalah quota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antar dua negara
o    tarif quota, gabungan antara tarif dan quota
o    mixing quota, yaitu membatasi penggunaan bahan mentah yang di impor salam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir
Quota export
Pembatasan Quota Export bertujuan :
o    untuk mencegah produk yang penting jatuh/berada di tangan musuh
o    untuk menjamin tersedianya produk dalam negeri dalam proporsi yang cukup
o    untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga
3.    Subsidi, subsidi lebih baik dibandingkan dengan tarif, Mengapa demikian? Karena konsumen dapat menikmati harga yang lebih rendah serta tidak kehilangan surplus konsumen. Subsidi biasanya dibiayai pemerintah dengan kenaikan pajak sehingga manfaat subsidi atas tarif tidak sama dengan berkurangnya kerugian surplus konsumen dan produsen. Subsidi secara periodik harus dinggarkan dalam anggaran belanja, oleh karena itu manfaatnya harus ditinjau setiap tahun sejalan dengan perkembangan keadaan sosial ekonomi.
4.    Proteksi

3.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1.    Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.    Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.


4.    Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain. Jika kita gunakan contoh dollar dan rupiah, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar