Rabu, 16 Mei 2012

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
1.    Struktur Produksi
            Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.

            Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·         Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
·         Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·         Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

            Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

2.    Pendapatan Nasional
a.    Pengertian
      Pendapatan Nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi pengeluaan ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
      Pendapatan Nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
·   Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
·        Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·   Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
     Meskipun demikian tidak semua ahli ekonomi setuju jika hanya pendapatan perkapita saja yang dijadikan ukuran kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara. Adapun kritik tersebut diantaranya adalah :
·    Ada faktor-faktor lain di luar pendapatan yang akan berpengaruh pada tingkat kemakmuran dan kesejahteraan
·   Kesejahteraan masyarakat masih sering bersifat subjektif. Tiap orang mempunyai pandangan hidup yang berbeda sehingga tolak ukur kesejahteraannya pun berbeda

b.    Cara Penghitungan Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Produksi ( GDP)
      GDP (Gross Domestic Product) atau Produksi Domestik Bruto adalah pendapatan nasional yang nilainya dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku/sektor ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
      Yang perlu diingat dalam perhitungan tersebut, jangan sampai terjadi perhitungan ganda (double counting) yang dapat menyebabkan pendapatan nasional (GDP) Indonesia tampak lebih besar. Salah satu akibatnya adalah seolah-olah negara Indonesia sudah cukup maju dan makmur (terlihat dari GDP yang tampak besar), sehingga bantuan luar negeri akan dialihkan ke negara yang lebih membutuhkan. Dengan demikian kita akan kehilangan kesempatan mendapatkan tambahan dana pembangunan sedangkan kita sesungguhnya masih sangat membutuhkannya.
      Untuk menghindari kesalahan perhitungan ganda tersebut dapat digunakan salah satu dari dua cara di bawah ini.
Pertama, GDP dihitung hanya dari nilai akhir dari suatu produk saja, misalnya untuk industri otomotif, hasil akhirnya saja (mobil) yang akan dihitung.
Contoh ilustrasinya adalah :
·         Produsen I : petani gandum, produksinya dinilai Rp 200,-/satuan tertentu
·   Produsen II : pabrik tepung terigu, produksinya bernilai Rp 500,-/satuan tertentu
·         Prodesen III : pabrik roti, produksinya dinilai Rp 750,-/satuan tertentu
            Dari ilustrasi sederhana di atas, maka pendapatan nasional (GDP) Indonesia adalah sebesar Rp 750,-, yakni hanya menilai hasil akhirnya saja. Karena nilai roti seharga Rp 750,- tersebut telah terkandung unsur gandum dan tepung terigu. Yang dimaksud dengan perhitungan ganda adalah dengan menganggap bahwa pendapatan nasional (GDP) Indonesia adalah sebesar Rp 1.450,- (200+500+750). Sehingga hasil sebesar Rp 1.450,- sangat menyesatkan dan tidak menggambarkan keadaan yang sesungguhnya.
            Kedua, dengan menjumlahkan nilai tambah dari masing-masing komoditi yang dihasilkan oleh masing-masing produsen, sehingga jika kita gunakan ilustrasi di atas, maka pendapatan nasional (GDP) Indonesia dengan cara ini akan menghasilkan jumlah yang sama.
·    Produsen I petani gandum, produksinya dinilai Rp 200,-/satuan tertentu, karena sebelumnya tidak ada produksi, kemudian ada produksi gandum senilai Rp 200,- maka ada nilai tambah sebesar Rp 200,-
·   Produsen II pabrik tepung terigu, produksinya bernilai Rp 500,-/satuan tertentu, dari bahan baku gandum yang hanya seharga Rp 200,- menjadi tepung terigu dengan harga Rp 500,-, berarti ada nilai tambah sebesar Rp 300,-
·   Produsen III pabrik roti, produksinya dinilai Rp 750,-/satuan tertentu, setelah tepung terigu diolah oleh pabrik roti menjadi roti, maka terdapat nilai tambah senilai Rp 250,-
      Dari ilustrasi di atas, jika kita akumulasi maka total nilai tambah dari masing-masing komoditi (gandum, tepung, dan roti) tersebut adalah sebesar Rp 750,- (200+300+250), di mana angka ini sama besarnya dengan pendapatan nasional (GDP) Indonesia jika dihitung dengan cara yang pertama.
      Sebagai catatan, Gross Domestic Product ini diperoleh dengan menggunakan konsep Kewilayahan, artinya nilai produksi tersebut diperoleh dari seluruh kegiatan produksi dari semua pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan produksinya di wilayah Indonesia saja, tidak dilihat apakah dia berwarga negara Indonesia atau warga negara asing.
c.    Cara Penghitungan Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Pengeluaran (GNP)
      GNP (Gross National Product) adalah pendapatan nasional yang nilainya diperoleh dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia, yang berwarga negara Indonesia, dalam kurun waktu tertentu. Cara memperoleh nilai GNP ini sangat berbeda dengan cara memperoleh GDP, jika GDP dibatasi oleh wilayah, maka GNP dibatasi oleh kewarganegaraan karena konsep yang dipergunakannya adalah konsep kewarganegaraan, artinya nilai pengeluaran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.
      Ilustrasi perhitungannya adalah :
Pengeluaran dari sektor rumah tangga (untuk konsumsi)           XXX                                          
Pengeluaran dari sektor swasta (untuk investasi)                       XXX
Pengeluaran pemerintah (Goverment expenditure)                     XXX
Sektor luar negeri/Ekspor netto (Ekspor-Impor)                          (XXX)
                                                                                                                   +
Pendapatan nasional (GNP) Indonesia adalah                             XXX

d.    Cara Penghitungan Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Pendapatan (NI)
      NI (National Income) adalah pendapatan nasional yang nilainya didapat dengan cara menjumlahkan semua hasil/pendapatan yang diperoleh semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Nilai NI inilah yang tampaknya oleh kalangan akademisi dinotasikan dengan Y.
      Ilustrasi sederhana dari perhitungan NI ini adalah :
Pendapatan dari sektor rumah tangga berupa gaji/upah        XXX
Pendapatan dari sektor swasta laba, misalnya                       XXX
Pendapatan pemerintah                                                          XXX
Pendapatan sektor luar negeri, devisa misalnya                     XXX
                                                                                                                 +
Pendapatan Nasional Indonesia (NI)                                       XXX

      Secara prinsip ketiga jenis pendapatan nasional tersebut dapat menghasilkan nilai yang sama, tentu saja dengan sedikit penyesuaian. Penyesuaian-penyesuaian tersebut diantaranya :
      Agar pendapatan nasional (GNP) nilainya sama dengan GDP, maka GNP tersebut harus dikurangi terlebih dahulu dengan apa yang disebut dengan ‘pendapatan netto luar negeri dari faktor produksi’. Yang dimaksud dengan pendapatan netto luar negeri terhadap faktor produksi adalah selisih antara penerimaan sumber daya Indonesia yang bekerja di negara lain dengan pengeluaran negara Indonesia untuk orang asing yang bekerja di Indonesia. Dan bila dilihat dari neraca jasa Indonesia, masih menunjukkan nilai yang negatif (defisit). Hal ini perlu dilakukan mengingat dasar perhitungkan kedua jenis pendapatan nasional tersebut diperoleh dengan pendekatan dan konsep perhitungan yang berbeda (kewarganegaraan dan kewilayahan). Dengan demikian jika dituliskan dalam bentuk formula adalah :
·         GDP = GNP – Pendapatan netto luar negeri terhadap faktor produksi
·      GDP = GNP – (Penerimaan f.produksi WNI di LN – Penerimaan f.produksi WNA di Indonesia
Sedangkan untuk menyesuaikan kedua jenis pendapatan nasional tersebut dengan NI, diperlukan formulasi sebagai berikut :
·         NI = GNP – Depresiasi – Tx tak langsung, dimana GNP – Depresiasi sendiri sering disebut dengan NNP (Net National Product) atau Produksi Nasional Bersih
·        NI = GDP – Depresiasi – Tx tak langsung, dimana GDP – Depresiasi sendiri sering disebut dengan NDP (Net Domestic Product) atau Produksi Domestik Bersih

e.    Pendapatan Nasional yang Siap Dibelanjakan ( Y disposible)
      Yang dimaksud dengan pendapatan nasional (Y) disposible adalah pendapatan nasional yang telah siap untuk dibelanjakan. Nilai Y disposible ini berasal dari NI (National Income) setelah ditambah dengan pengeluaran pemerintah berupa transfer/subsidi dan kemudian dikurangi dengan pajak langsung yang ditetapkan pemerintah. Jika ditulis dalam formula, nilainya diperoleh dari :
Y disposible = NI + Tr – Tx langsung, dimana
Tr = Goverment Transfer, subsidi pemerintah
Tx = Pajak langsung

·         Y pribadi
Pendapatan nasional pribadi adalah pendapatan nasional disposible yang telah dikurangi dengan pajak pribadi, dihitung dengan formula :
Yp = Yd – Tx pribadi, dimana :
Yp = Pendapatan nasional pribadi
Yd = Pendapatan nasional disposible

f.     Pendapatan Nasional Per Kapita
Pendapatan per kapita/tahun biasanya digunakan sebagai salah satu indikator akhir dalam melihat kemajuan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Pendapatan per kapita ini diperoleh dengan membagi pendapatan nasional (GNP atau GDP) dengan jumlah penduduk di suatu negara (Indonesia)

3.    Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

            Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
            Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

            Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1.    Kemalasan.
2.    Kebodohan dan pemborosan.
3.    Bencana alam.
4.    Kejahatan, misalnya dirampok
5.    Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin
Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
·         Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
·         Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
·         Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
·         Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
·         Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
·         Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
·         SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1.    kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2.    gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3.    risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4.    kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5.    kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,


sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar