LATAR BELAKANG
Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga
ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan
dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar
merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di
mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika
keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan
lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan
harga.
Dengan kata lain Harga keseimbangan adalah harga dimana baik konsumen maupun
produsen sama-sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang dikonsumsi
atau dijual. Permintaan sama dengan penawaran. Jika harga dibawah harga
keseimbangan, terjadi kelebihan permintaan. Sebab permintaan akan meningkat,
dan penawaran menjadi berkurang. Sebaliknya jika harga melebihi harga
keseimbangan, terjadi kelebihan penawaran. Jumlah penawaran meningkat, jumlah
permintaan menurun.
PERUMUSAN MASALAH
Permintaan di tempatkan sebagai fungsi yang dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Faktor yang dimaksud adalah harga, barang atau jasa, selera
dan pendapatan. Dalam kaitannya dengan faktor ekonomi pada masalah permintaan
ini berlaku ceteris paribus. Dalam kondisi seperti ini, harga merupakan faktor
dominan dalam permintaan, sementara faktor yang lain dianggap tidak berubah.
Pada harga tinggi, banyak pembeli yang tidak mampu membeli
atau mungkin cenderung mencari barang substitusi dengan harga terjangkau.
Sedangkan, pada harga rendah, pembeli yang tadinya kurang mampu menjadi mampu
untuk membeli.
Bagi pembeli perorangan, kenaikan harga akan memperkecil
daya beli pembeli atau akan mengurangi anggaran untuk alat pemuas kebutuhan
yang lainnya (dengan catatan pendapatan tetap).
Adanya harga barang substitusi yang harganya jauh lebih
rendah akan lebih menarik apabila harga suatu barang atau jasa semakin tinggi.
Akhirnya pembeli akan beralih dari barang atau jasa yang telah biasa dikonsumsi
ke barang atau jasa substitusi.
METODOLOGI
Didalam pengertiannya Kurva penawaran ialah kurva yang menunjukkan hubungan
antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan, dimana jumlah tersebut merupakan jumlah suatu barang
yang sanggup ditawarkan oleh produsen pada suatu tingkat harga dan waktu tertentu. Sedangkan Kurva permintaan ialah
kurva yang menunjukkan hubungan antara harga barang dengan jumlah yang diminta.
Dasar Hukum
Dasar hukum pada Kurva Penawaran ialah “Apabila harga suatu barang x meningkat,
maka jumlah barang x yang ditawarkan
produsen meningkat. Dan apabila harga
barang x turun, maka jumlah barang x yang ditawarkan akan menurun”.
Dasar hukum pada Kurva Permintaan ialah “Apabila harga suatu
barang x meningkat, maka jumlah barang x yang diminta konsumen menurun. Dan
apabila harga barang x turun, maka jumlah barang x yang diminta akan
meningkat”.
Variabel
Variable yang digunakan adalah beras.
PEMBAHASAN
Kurva diatas menunjukkan turunnya tingkat penawaran tanpa
mempengaruhi permintaan, atau dengan kata lain permintaan tetap. Hal itu
mengakibatkan harga di pasaran naik dan barang yang tersedia menurun. Sebagai
sampel dari kurva diatas, contoh kasus yang sering terjadi adalah kenaikan
harga makanan pokok seperti beras.
Pada saat terjadinya kelangkaan beras, penawaran yang
terjadi di pasaran akan menurun sedangkan permintaannya tetap. Akibatnya, harga
beras akan melambung tinggi dan produsen akan memainkan harga sesukanya.
Kelangkaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor pemicu, antara lain :
Laju pertambahan penduduk Indonesia yang tidak seimbang
dengan luas lahan yang semakin menyempit membuat masyarakat dilanda
kekhawatiran akan kekurangan pangan. Artinya, ada pertambahan penduduk pemakan
nasi sekitar tiga juta jiwa lebih per tahun. Kekhawatiran ini juga menimpa para
petani yang tak jarang mengalami gagal panen akibat serangan hama dan cuaca tak
menentu. Kegagalan panen berimbas pada kelangkaan dan meningkatnya harga jual
beras.
Disamping faktor tanah, produktivitas pertanian sangat
dipengaruhi oleh ketersediaan air dan berbagai unsur iklim. Namun dalam
kenyataannya, iklim/cuaca sering seakan-akan menjadi faktor pembatas produksi.
Hal tersebut disebabkan kurang selarasnya sistem usahatani dengan iklim akibat
kurang mampunya kita dalam memahami karakteristik dan menduga iklim, sehingga
upaya antisipasi resiko dan sifat ekstrimnya tidak dapat dilakukan dengan baik.
Akibatnya, sering tingkat hasil dan mutu produksi pertanian yang diperoleh
kurang memuaskan dan bahkan gagal sama sekali.
Sesuai dengan karakteristik dan kompleksnya faktor iklim,
maka kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam memodifikasi dan
mengendalikan iklim sangat terbatas. Oleh sebab itu pendekatan yang paling
efektif untuk memanfaatkan sumber daya iklim adalah menyesuaikan sistem usahatani
dan paket teknologinya dengan kondisi iklim setempat.
Selain itu Penimbunan beras bukanlah hal yang asing di
Indonesia. Biasanya penimbunan dilakukan ketika Regulasi yang mengatur
penimbunan komoditas pangan masih lemah dan pemerintah juga akan kesulitan
melakukan identifikasi pelanggaran. Bila para pedagang yang memiliki gudang
dengan kapasitas besar membuat alasan bahwa beras yang mereka timbun adalah
sebagai konsekuensi komitmen penyediaan stok beras karena sudah terikat
kontrak-kontrak distribusi. Penimbunan beras ini juga merupakan salah satu
faktor terjadinya kelangkaan beras di Indonesia.
Tidak hanya itu, sawah yang biasa berproduksi menggunakan
irigasi teknis kekurangan pasokan air dan mengering. Akibatnya volume panen
gabah kering berkurang, maka dampaknya kelangkaan beras di pasar kemungkinan
terjadi.
KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara agraris, namun pada
kenyataannya sering terjadi kekurangan beras yang merupakan makanan pokok sebagian
besar masyarakat Indonesia. Akibatnya pemerintah mengimport beras dari luar
negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Kalau hal ini terus
berlangsung maka akan semakin merusak stabilitas ekonomi yang tentunya dapat
memicu ketidakstabilan politik.
Maka langkah utama yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah
adalah
-
Pembebasan bea masuk impor beras selama harga
beras naik.
-
Pendistribusian beras yang merata ke setiap
daerah.
-
Mengurangi ekspor beras.
-
Penyediaan bibit unggul beras yang harganya
terjangkau untuk petani.
-
Pemberian pupuk yang harganya terjangkau untuk
petani.
-
Memberikan pinjaman modal untuk petani untuk
meningkatkan produksi berasnya.
-
Membeli beras petani dengan harga yang pantas,
agar petani tidak rugi, sehingga petani
mau terus menanam padi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar